Teks Moderator Musyawarah Pemilihan Pengurus Kartar
Assalakum. Wr. Wb .
Pada acara inti malam hari ini kita akan melakukan musyawarah untuk menentukan pengurus karang taruna Ristansari periode 2016 - 2018. Bulan Oktober kita pilih karena susuai dengan AD ART, SK, dan yang telah dibuat dua tahun lalu menyebutkan bahwa kepengurusan karang taruna di ganti setiap dua tahun sekali.
Selain mengkuti kebijakan tersebut, pergantian pengurus secara berkala tentunya memilik beberapa pertimabangan lain seperti regenenrasi pengurus, kaderisasi, leadership, sarana belajar, berfikir kritis, rasa memiliki, bertangung jawab, peduli, mengabdi, dan tentunya memajukan Tanjung Sari RT 13 dan memajukan negara Republik Indonesia yang tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.
Pada acara inti malam hari ini kita akan melakukan musyawarah untuk menentukan pengurus karang taruna Ristansari periode 2016 - 2018. Bulan Oktober kita pilih karena susuai dengan AD ART, SK, dan yang telah dibuat dua tahun lalu menyebutkan bahwa kepengurusan karang taruna di ganti setiap dua tahun sekali.
Selain mengkuti kebijakan tersebut, pergantian pengurus secara berkala tentunya memilik beberapa pertimabangan lain seperti regenenrasi pengurus, kaderisasi, leadership, sarana belajar, berfikir kritis, rasa memiliki, bertangung jawab, peduli, mengabdi, dan tentunya memajukan Tanjung Sari RT 13 dan memajukan negara Republik Indonesia yang tercantum dalam Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia Nomor 77/HUK/2010 tentang Pedoman Dasar Karang Taruna.
Saya akan membacakan acara inti pada malam hari ini
- Penentuan pemimpin rapat
- Pengajuan kandidat ketua
- Pemilihan ketua dan wakil
- Pemilihan pengurus
- Pembacaan strutkur organisasi
- Serah terima jabatan
Peraturan dan tata tertib sidang, "keselarasan hati, pikiran, dan tindakan akan menghasilkan generasi yang rahmatalilalamin" oleh karena itu kenapa perlu adanya tata tertib ini.
- Pemimpin rapat terdiri dari ketua RT, ketua karang taruna, dan pembina karang taruna
- Pemimpin rapat merupakan keputusan tertinggi dalam rapat
- Setiap orang berhak mengajukan atau diajukan menjadi kandidiat ketua
- Pemilihan ketua berdasarkan musyawarah peserta rapat dan disetujui oleh pemimpin rapat
- Voting baru diadakan jika diperlukan
- Pemilihan pengurus karang Taruna yang lain berdasarkan musyawarah pemimpin rapat dan ketua karang taruna yang baru
- Keputusan diambil berdasarkan musyawarah untuk mufakat
- Hasil keputusan musyawarah bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat
- Setiap peserta musyawarah punya hak bicara dengan cara mengangkat tangan
- Dilarang melakukan intimidasi dan intervensi
- Dilarang merokok
- Dilarang tidur
- Dilarang membuat gaduh
Acara yang pertama, penentuan pemimpin rapat ketua RT, ketua kartar, dan pembina karang taruna
Acara yang kedua, pengajuan kandidat, setiap orang boleh mengajukan atau diajukan kandidat. Setelah itu kami berikan waktu yang 5 menit untuk menyampaikan beberapa poin penting.
1. Profil diri (Nama, Tempat tangggal lahir, Pengalaman organisasi)
2. Visi dan Misi terhadap karang taruna
3. Program kerja yang akan dijalankan
4. Opini terhadap karang taruna (apa yang anda rasakan dengan adanya karang taruna)
Acara yang ketiga, pemilihan ketua dan wakil ketua berdasarkan musyawarah bersama dan diputuskan oleh pemimpin rapat. Jika musyawarah tidak menemukan jawaban akan akan dilakukan voting.
Acara yang kedua, pengajuan kandidat, setiap orang boleh mengajukan atau diajukan kandidat. Setelah itu kami berikan waktu yang 5 menit untuk menyampaikan beberapa poin penting.
1. Profil diri (Nama, Tempat tangggal lahir, Pengalaman organisasi)
2. Visi dan Misi terhadap karang taruna
3. Program kerja yang akan dijalankan
4. Opini terhadap karang taruna (apa yang anda rasakan dengan adanya karang taruna)
Acara yang ketiga, pemilihan ketua dan wakil ketua berdasarkan musyawarah bersama dan diputuskan oleh pemimpin rapat. Jika musyawarah tidak menemukan jawaban akan akan dilakukan voting.
Acara yang keempat, pemilihan pengurus, kepada ketua dan wakil yang baru dan dewan pembina kami beri waktu untuk berdiskusi
Acara yang kelima, pembacaan struktur pengurus kartar periode 2017 - 2019.
- Pelindung:
- Pembina:
- Ketua:
- Sektrataris:
- Bendahara:
- Sie SDM:
- Sie agama:
- Sie humas:
- Sie media:
- Seksi konsumsi:
Acara terkhir serah terima jabatan. Kepada ketua yang lama dan ketua yang baru diperkenankan untuk mendatangani surat serah terima jabatan dan pidatonya.
Demikian acara inti pemilihan pengurus karang taruna telah kita lalui. Semoga karang taruna Ristansari akan lebih baik lagi dan memberikan manfaat bagi anggota karang taruna, masyarakat RT 13, serta bangsa dan Negara Indonesia.
Akhir kata, saya ucapakan selamat atas terpilihnya pengurus karang taruna yang baru untuk selanjutnya menjadi energi perputran Ristasnari, kepemudaan, Tanjung Sari, bahkan Negeri ini,
Maka "kerjakan amanah dengan ikhlas dan benar" sebagai sebuah Team yakni "together eyeone achieve more". Melalui kerja team maka maka kita bersatu padu saling menutupi kekurangan dan salign mengisi layaknya bagunan yang kokoh.
Mari kita luruskan niat kita bahwa, niat kita berogranisasi berlandaskan Ibadah. jerih payah, proker kerja, pengabdian, dan prestasi kita adalah bagian dari Ibadah.
Akhir kata mohon maaf jika ada salah kata
Bilahitaufik walhidayah
Maka "kerjakan amanah dengan ikhlas dan benar" sebagai sebuah Team yakni "together eyeone achieve more". Melalui kerja team maka maka kita bersatu padu saling menutupi kekurangan dan salign mengisi layaknya bagunan yang kokoh.
Mari kita luruskan niat kita bahwa, niat kita berogranisasi berlandaskan Ibadah. jerih payah, proker kerja, pengabdian, dan prestasi kita adalah bagian dari Ibadah.
Akhir kata mohon maaf jika ada salah kata
Bilahitaufik walhidayah
Wasslamualaikum Wr.Wb
izin copy gan
BalasHapusSilahkan Gan. Semoga membantu
Hapusizin copy mas
BalasHapusIzin copy um
BalasHapus