
Assalamualaikum, Wr.Wb
Salam sejahtera utuk kita semua.
Terkait kegiatan Karang Taruna. Kami dari Karang Taruna Kerukunan Remaja Ciomas Harapan_ Bogor ingin berdiskusi dengan kk sekalian perihal majunya karang taruna di wilayah kita.
Semoga menjadi wadah utuk mempererat talisilaturahmi.
Salam dari kami KRCH.
Jawaban: Walaikumsalam
Salam kenal dari kami, Karang Taruna Ristansari, dk Tanjungsari RT 13, Blagung, Simo, Boyolali
Kami siap bertukar pendapat dan berdiskusi prihal karang taruna
Salam
KarTar Ristansari
Pertanyaaan: Terimakasih atas kesedian kk utk berdiskusi. Kami karang taruna baru terbentuk 1 tahun, kami ingin tau bagaimana agar proposal pengajuan bantuan kegiatan kita bisa diterima dan mendapatkan biaya utuk kegiatan.
Jawaban: Membicarakan tentang karang taruna, setelah pembentukan pengurus, maka perlu adanya program kerja. Proker ini lah yang nantinya menjadi detak jantung karang taruna. Kalau ada kegiatan, maka karang taruna hidup. Seputar langkah mendirikan karang taruna silahkan klik http://ristansari.blogspot.com/2016/08/cara-langkah-mendirikan-karang-taruna.html
Sedangkan dalam menjalan kegiatan kepemudaan sebenarnya bisa tetap berjalan meskipun tanpa dana. Hal ini lah yang harus menjadi mindset pengurus karang taruna. Seperti halnya di Ristansari yang lebih menitik beratkan pada kegiatan berbasis sosial sehingga tidak memerlukan dana dan kegiatan lain didanai dari swadaya masyarkat baik anggota dan warga di kampung kami.
Memang perlu diketahui pula prihal bantuan. Sebenarnya proposal sendiri bisa berupa bantuan dana dan bantuan non dana (bersifat fisik).
Membicarakan bantuan dana bahwa sebenarnya setiap desa sudah punya anggaran untuk karang taruna, karena secara hirarki karang taruna ada dari desa hingga pusat yakni Desa, Kecamatan, Kabupaten, Provinis, dan Pusat. Selain itu, dasar hukum karang taruna merupakan KUH dari Kemensos.
Anggaran karang taruna sudah dianggarkan di ADD, sehingga karang taruna berhak menayakanya ke pihak desa. Dana setiap desa berbeda - beda ada yang hanya 3 jutaan ada pula yang mencapai diatas 10 juta per desa. Dana tersebutlah yang bisa ditanyakan ke pihak desa untuk bisa digunakan untuk mendanai kegiatan KarTar.
Selain itu, proposal juga bisa diajukan ke berabgai dinas setempat, baik dinas tingkat kecamatan maupun dinas tingkat provinsi.
Misal ke dinas pertanian: Yakni bantuan bibit tanaman, DLH: tempat sampah, dll, Dinkes : ABT, fonging, dan lain sebagianya, Dinsos: penyuluhan, Karang Taruna tingkat kecaamtan dan Kabupaten.
Selain itu, karang taruna juga dapat mengajukan ke perusahaan/ pabrik dilingkungan setempat dengan membidik CSR (Corporate Social Responsibility).
Usahakan secara aktif mengakses berbagai program yang ada dipemerintahan dalam arti dinas - dinas terkait, selai itu untuk perusahaan atau pabrik juga bisa menjadi solusi pengajuan bantuan.
Demikian yang dapat kami sampaikan prihal seputar pengajuan proposal. Perlu digaris bawahi, pengajuan proposal tidak terpaku pada dana, tetapi dapat berupa barang, pelatihan, permintaan menjadi pamateri, penyuluhan dan lain sebagainya.
Salam
KarTar Ristansari








