25 Oktober 2016

Kegiatan PKH: Peran Orangtua dalam Pendampingan Belajar


Terwujudnya kelurga yang sejahtera melalui wawasan, pendidikan, dan peningkatan SDM orang tua telah diwujudukan pemerintah melalui Program Keluarga Harapan (PKH). Tidak hanya itu, pada tahun 2017 PKH akan mengarah pada kegiatan produktif dengan adanya Kelompol Usaha Bersama (KUB) sebagai pengembangan PKH. Kelompok PKH Dahila 5 merupakan salah satu PKH di Desa Blagung dengan agenda kegiatan bulanan berupa sosialisasi dari Dinas Sosial Kecamatan Simo.

Kegaitan PKH Dahila 5

Kumpulan rutin PKH Dahlia 5 dilaksanakan setiap satu bulan sekali, pada kumpulan kali ini telah dilaksanakan pada tanggal Minggu, 23 Oktober 2016 di rumah Bapak Basuni di Dukuh Tanjungsari RT 13, Blagung, Simo, Boyolali. Anggota PKH Dahlia yang hadir pada acara tersebut sekitar 30 orang yang berasal dari 3 dukuh Tanjungsari yakni RT 11, 12, dan 13 Kebayanan 4 Desa Blagung.

PKH Dahila lima di ketuai oleh Ibu Karyanti yang sekaligus membawakan acara pada kumpulan tersebut. Acara yang berlangsung semi formal ini diawali dengan arisan dan pembayaran kas. Pembayaran arisan ditetapkan Rp. 10.000 per anggota yang diperuntukan untuk membantu konsumsi pada kegiatan PKH selanjutnya, sedangkan untuk kas Rp. 1.000 per anggota.

Setelah acara dibuka, selanjutnya acara di isi oleh dari pendamping PKH dari Kecamatan Simo Bapak Dwi dan Bapak Tri yang menyampaiakn materi terkait cara mendampingi anak – anak belajar di rumah, mengatasi berbagai persolan belajar, dan menjalin komunikasi dengan anak dan guru.

Materi pendampingan belajar anak

Salah satu pemateri dalam acara kumpulan PKH kali ini diisi oleh Pak Dwi dan Pak Tri dari Dinsos kecamatan Simo. Beliau menyampaikan beberapa materi terkait kebiasaan dan tingkah laku anak dewasa ini, sebagai bentuk penanggulanya diharapkan orang tua untuk mengindari kata "jagan" saat melarang anaknya misalnya kata "jangan merokok", "jangan nakal" dan lainya, karena secara psikologi justru malah melakukan hal tersebut, tapi bisa menggunakan kata lainya. 

Mendidik anak dengan mendampingi anak saat belajar dan hendaknya orang tua tidak hanya menonton TV tetapi juga menemani. Jika orang tua tidak bisa menjawab dapat menanyakan ke orang lain, tetangga, atau. Selain itu, pemberian hukuman juga tidak diperbolehkan. 

Perkembangan anak juga dapat ditanyakan kepada guru, selain itu orang tua juga dapat menyakan kepada anak misal menyakan tentang PR dan tugas sekolah lainya sebagai upaya untuk menjalin komunikasi.

Orang tua hendaknya membiasakan kedisiplinan belajar kepada anak, menjalin hubungan  kepada anak dan guru. Orang tua juga dapat berkonsultiasi kepada guru yang bersangkutan terkait prestasi dan persoalan di sekolah. Selain belajar, akhlak dan ibadah anak juga perlu diperhatikan, karena orang tua yang akan menunai hasilnya nanti jika memberikan pendidikan dan keagaman sejak dini.

Materi tambahan dari KarTar Ristansari

Pada acara PKH kali ini, Karang Taruna Ristansari mendapatkan kesempatan untuk ikut serta dalam memberikan edukasi kepada peserta PKH. Hal ini sebagai wujud kerjasama antara generasi muda dan pengurus PKH berupa materi tambahan yang ditambahkan setelah pemaparan materi dari penyuluh PKH.

Materi disampaikan dengan menampilkan video kegiatan pemanfataan lahan sempit di salah satu "kampung tani" di Kabupaten Wonosobo. Melalui video tersebut diperlihatkan bukti nyata bagiamana kelompok wanita tani (KWT) di daerah tersebut dapat meningkatkan taraf hidupnya dengan nenaman tanaman holti, toga, dan buah.

Selanjutnya dipaparkan bagaimana cara penanaman dan perawatan tanaman holti dengna media polibag. Penanaman dapat dilakuan dengan menyiapkan media terlebih dahulu, lalu penanaman, perawatan tanaman, dan pergantian tanaman baru.

Diharapakan dengan melihat video secara nyata dan teknik penanaman yang sederhana dapat memotivasi pesera PKH untuk menanam tanaman kebutuhan keluarga yang dapat memenuhi kebutuhan dapur bahkan memiliki nilai ekonomis.

Sejalan dengan gagasan yang disampaikan oleh KarTar Ristansari bahwa pada tahun depan PKH nantinya dapat memiliki KUB sesuai dengan kemampuan SDM dan potensi alam yang ada. Melalui pemanfaatan lahan sempit dapat menjadi salah satu contoh bentuk KUB. Terlebih tahun 2017 warung PKH di Kecamatan Simo akan beroperasi secara penuh dan dapat dimanfaatkan untuk menjual produk dari KUB PKH Dahlia 5. 
Share:

0 comments:

Posting Komentar

Catatan: Hanya anggota dari blog ini yang dapat mengirim komentar.

Arsip Blog

Apa kata mereka?

Rosidi: Pemuda, Baktimu Kini

"Tidak hanya sebuah gagasan, tetapi bukti" itu lah karang taruna Ristansari. Saya menjadi saksi dimana selama dua tahun ini pem...